Selasa, 28 September 2010

Dedominasi

Redenominasi bukanlah pemotongan atau pengguntingan nilai mata uang seperti sanering. Sanering atau pemotongan uang itu dilakukan oleh suatu negara saat perekonomian negara tidak stabil dan tingkat inflasi yang tinggi, sehingga daya beli mata yang merosot dengan cepat sehingga dilakukan sanering
Sedangkan redenominasi, lanjutnya, justru dilakukan saat ekonomi sedang stabil, sedang tumbuh dan tingkat inflasi terkendali. Redominasi Adalah pemotongan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Redenominasi ini akan dilakukan dengan proses sangat panjang, dan ini dapat dilakukan karena pertumbuhan ekonomi saat ini sedang positif, inflasi walaupun ada kenaikan harga cabai tetapi masih terkendali, beberapa tahun ke depan BI menargetkan pertumbuhan ekonomi tujuh persen dan inflasi lima persen. Pada waktu terjadi inflasi, jumlah satuan moneter yang sama perlahan-lahan memiliki daya beli yang semakin melemah. Dengan kata lain, harga produk dan jasa harus dituliskan dengan jumlah yang lebih besar. Ketika angka-angka ini semakin membesar, mereka dapat mempengaruhi transaksi harian karena risiko dan ketidaknyamanan yang diakibatkan oleh jumlah lembaran uang yang harus dibawa, atau karena psikologi manusia yang tidak efektif menangani perhitungan angka dalam jumlah besar. Pihak yang berwenang dapat memperkecil masalah ini dengan redenominasi: satuan yang baru menggantikan satuan yang lama dengan sejumlah angka tertentu dari satuan yang lama dikonversi menjadi 1 satuan yang baru. Jika alasan redenominasi adalah inflasi, rasio konversi dapat lebih besar dari 1, biasanya merupakan bilangan positif kelipatan sepuluh, seperti 10, 100, 1.000, dan seterusnya. Prosedur ini dapat disebut sebagai "penghilangan nol".[1] Contoh-contoh yang terkini antara lain:
Satuan baru = x Satuan lama Tahun
Dolar Zimbabwe keempat (ZWL)
= 1 000 000 000 000 ZWR Februari 2009
Dolar Zimbabwe ketiga (ZWR) = 10 000 000 000 ZWN Agustus 2008
Dolar Zimbabwe kedua (ZWN) = 1 000 ZWD (dolar pertama) Agustus 2006
Metical Mozambik baru
= 1 000 Metical lama 2006
Bagan ini bukanlah bagan yang dimaksudkan untuk lengkap.
Daftar isi
[sembunyikan]
• 1 Pengaruh terhadap catatan keuangan
• 2 Daftar redenominasi mata uang
• 3 Perbedaan redenominasi dan pemotongan mata uang
• 4 Lihat pula
• 5 Referensi dan pranalar luar

Pengaruh terhadap catatan keuangan
Ketika terjadi redenominasi, data keuangan yang dipengaruhi oleh perubahan tersebut harus disesuaikan. Contohnya, produk domestik bruto (PDB) Bank Sentral Nikaragua yang didokumentasikan dengan baik.[2]
Proses Redenominasi Rupiah
August 4th, 2010 | Nasional
Proses redenominasi tentu harus dilakukan bertahap dan dengan perhitungan yang ketat. Namun, tentu permasalahan tidak sesederhana kelihatannya. Sebelum melakukan redenominasi rupiah, ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi.
Pertama, inflasi harus berada di kisaran rendah dan pergerakannya stabil. Kedua, stabilitas perekonomian terjaga dan jaminan stabilitas harga. Ketiga, kesiapan masyarakat harus ada. Aspek ketiga inilah yang perlu dipertimbangkan matang-matang. Kesiapan psikologis masyarakat adalah hal terpenting bagi efektifnya suatu kebijakan. Banyak sudah kebijakan publik yang baik secara teori, namun gagal di lapangan karena kesiapan publik yang belum ada.
Akibatnya akan muncul salah kaprah di masyarakat yang mengganggu gerak perekonomian kita. Isu redenominasi rupiah memang harus dihindarkan dari simpang siur gejala. Keresahan dapat menyebabkan psikologi pasar terganggu dan berdampak pada perekonomian kita.
Kita juga perlu memahami bahwa isu redenominasi ini baru sebatas studi di Bank Indonesia. Artinya, penerapannya masih membutuhkan waktu dan pemikiran yang lebih dalam lagi, khususnya mengenai baik buruknya dan kesiapan masyarakat. Mudah-mudahan kita semua dapat terhindar dari sesat gejala dalam istilah-istilah yang ada.
BI menjadwalkan proses pelaksanaan redenominasi rupiah akan berjalan sepuluh tahun. Rentang waktu ini digunakan untuk sosialisasi konsep redenominasi, transisi penggunaan mata uang, penarikan mata uang lama, dan penetapan mata uang dengan nilai baru. Berikut tahapan transisi redenominasi yang dirancang BI.

TAHUN TAHAPAN TRANSISI
2010 Pengundangan Redenominasi melalui UU Mata Uang
2011-2012 Sosialisasi serta persiapan sistem akuntansi dan pencatatan seluruh kegiatan perekonomian (perbankan, perdagangan, dll)
2013 – 2015 Masa transisi, dua nilai rupiah berlaku
2016 Periode transisi selesai
2016 – 2018 Semua uang kertas lama ditarik habis. Proses penarikan selesai 2018
2019 – 2020/2021 Rupiah dengan nilai baru berlaku menyeluruh



Beberapa orang menyatakan, mengingat bahwa redenominasi memberikan banyak manfaat tanpa memberikan risiko berarti pada perekonomian, sudah selayaknya masyarakat mendukung program tersebut. Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan yang terkesan masih apriori dengan rencana denominasi harus segera memberikan dukungan bagi BI guna memperlancar agenda besar ini.
Purbaya Yudhi Sadewa, menilai rencana Bank Indonesia (BI) mengurangi nilai mata uang tanpa nilai dari uang tersebut (redenominasi) rupiah dapat mengacaukan sistem ekonomi jika tidak dilakukan sosialisasi yang baik.
Menurutnya, BI membutuhkan sosialiasi yang luar biasa agar semua masyarakat paham. Padahal, masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai tingkatan ekonomi dan pendidikan. Purbaya menilai, BI selama ini lemah dalam hal sosialisasi.
Dia menambahkan, ditakutkan masyarakat malah akan khawatir nilai uangnya terpotong, padahal tidak. “Nantinya, orang akan beramai-ramai menukarkan rupiah ke dolar, karena pemerintah AS menjamin dolar yang telah dikeluarkan tidak akan diganti dan dikurangi,” ujarnya.
Jika sudah begitu rupiah bisa terpuruk. Dalam situasi rupiah yang tenang, sebaiknya BI tidak melakukan redenominasi karena dapat membingungkan masyarakat.
Menurutnya, tidak mudah untuk menciptakan sistem yang baru. Selain itu, ia tidak melihat keuntungan yang diperoleh dalam melakukan redenominasi. Hal itu, karena sistem pembayaraan saat ini bisa diterima masyarakat.
Sementara itu, pemerintah juga tampak terkejut dengan rencana Bank Indonesia melakukan rencana redenominasi rupiah.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo menuturkan, dirinya belum mendengar rencana BI tersebut dan justru bertanya kepada wartawan. “Ah nggak mungkin, masa sih,” Ujar Agus di Menko Perekonomian Jakarta, Senin.
Dia berjanji, akan membicarakan dengan BI untuk membahas wacana tersebut. Namun tampaknya, Agus belum bisa memahami wacana BI. “Maksudnya dia (BI) mungkin mengeluarkan uang koin. Aku bahas dengan BI dulu ya, aku tidak tahu ya maksud kalian apa,” katanya.
Begitu halnya dengan Menko Perekonomian Hatta Rajasa ketika ditanya mengenai Redenominasi. Dirinya mengaku belum pernah mendengar hal tersebut. “Saya belum merespon sesuatu yang belum saya paham,” ujarnya.

Kesimpulan :
Menurut saya hal tersebut banyak manfaatnya dan dapat memperbaiki perekonomian Indonesia, serta baik juga untuk nilai tukar rupiah nantinya terhadap valuta asing. Maka dari itu saya pro terhadap kebijakan tersebut agar diputuskan dan dilaksanakan secepatnya oleh pemerintah. Pemerintah juga harus mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat Indonesia, agar masyarakat Indonesia dapat mengetahui kekurangan dan kelebihan serta manfaat dari kebijakan ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar